KAMIS SELALU OPTIMIS
Muntilan, 8 Juli 2021 M
٢٧ ذو القعدة ١٤٤٢هـ
=======================
Fiqh Ibadah, Bab 06
MANDI
(bag. 03)
(Rukun Mandi)
Para ulama Syafi'iyah menyebutkan bahwa rukun mandi wajib hanya ada dua macam, yaitu:
1. Niat
Niat dalam hati ini wajib dilakukan ketika basuhan pertama kali mengenai tubuh. Sedangkan contoh lafadz yang sah untuk mandi besar ini adalah;
- نَوَيْتُ فَرْضَ الْغُسْلَ
Saya niat wajibnya mandi
Atau
- نَوَيْتُ رَفْعَ الْحَدَثِ الْأَكْبَرِ
Saya niat mengangkat hadats besar
Dan lain sebagainya.
2. Meratakan air ke seluruh badan.
Wajib hukumnya meratakan air basuhan ke seluruh permukaan anggota tubuh. Bila ada sedikit bagian yang tidak terbasuh, maka belum dianggap sah mandi wajibnya.
سُئل جابرٌ رَضِيَ اللهُ عنه: كيف الغُسلُ مِن الجَنابة؟ فقال: ((كان النبيُّ صلَّى اللهُ عليه وسلَّم يأخُذ ثلاثةَ أكُفٍّ ويُفيضُها على رأسِه، ثم يُفيضُ على سائِرِ جَسَدِه. (رواه البخاري (256))
Telah ditanya Jabir R.A. bagaimana (cara) mandi sebab janabat? Maka beliau berkata, "Dulu Nabi SAW. mengambil tiga tangkup air dan menuangkannya ke atas kepala Beliau, kemudian menuangkannya ke seluruh jasad Beliau." (HR. Bukhori, 256)
Yang harus menjadi perhatian kita juga adalah bahwa seluruh lipatan-lipatan tubuh haruslah terbasuh semuanya. Maka jika asal siram tanpa diusap/digosok untuk memastikan ratanya air ke seluruh area lipatan, besar kemungkinan ada bagian yang tak terbasuh. Di antara lipatan-lipatan yang rawan tersebut adalah telinga, ketiak, pusar, lipatan perut, area kelamin, lipatan pantat, dsb. Cara mengatasinya adalah menggosok bagian² tersebut sambil menyiramkan air.
Dan yang tidak kalah penting juga adalah seluruh basuhan wajib tersebut harus menggunakan air mutlaq. Tidak sah hukumnya jika kita meratakan basuhan mandi wajib sambil menggunakan sabun ataupun shampo. Bila basuhan sudah merata, barulah kita diperbolehkan menggunakan sabun ataupun shampo tersebut.
Semoga bermanfaat dan dapat menjadikan kita memperoleh keridloan Allah SWT, Aamiin.
WaLLOHU a'lam
Abu Muchammad, Ubaidillah bin Muchammad
Lanjut Artikel WAJIB MANDI